" Kita berikan peluang seluas-luasnya buat mereka kumpulkan tanda bukti, hadapkan ke aparat berkenaan seluruhnya perihal persoalan yang terkait dengan tanah, namun hingga saat ini belum, " tutur Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wuryanto, Selasa (25/8/2015).
Wuryanto mengakui, belum tahu apakah mereka mempunyai surat kepemilikan pada tempat itu. " Kita tidak tahu, yang pasti surat-surat ada pada kita seluruhnya, " tuturnya.
Jenderal bintang satu ini menuturkan, duduk perkara dari persoalan ini lantaran orang-orang kurang mengerti dengan cara hukum daerah itu yaitu sah punya negara yang dipertanggungjawabkan pada TNI.
" Itu riwayatnya mulai th. 1947 dari aset-aset KNIL itu diserahkan pada pemerintah, dalam hal semacam ini ke TNI, " sebutnya.
Bahkan juga, pemerintah daerah Kebumen dalam ketentuan daerah (perda) tata ruangan menyebutkan serta mengesahkan apabila daerah itu adalah punya TNI.
" Hingga paling akhir gagasan tata tuangkan Pemda Kebumen, daerah itu mengesahkan tata ruangan pada awal mulanya serta telah diperdakan itu daerah TNI, " tegas Wuryanto.
Berkenaan bentrokan itu, Wuryanto mengakui TNI memanglah telah memprogramkan pemagaran itu untuk kebutuhan orang-orang tersebut mengingat daerah itu adalah tempat latihan menembak.
Bahkan juga, pihaknya telah lakukan sosialisasi pada orang-orang. " Ini untuk kebutuhan mereka lantaran daerah itu tempat latihan menembak, hingga butuh dipagar, " tuturnya.
Bahkan juga, sosialisasi pemagaran ini telah difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat, kecamatan, desa. Termasuk juga pemerintah propinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
" Seluruhnya telah dikerjakan termasuk juga orang perorang telah. Kita melakukan sosialisasi itu, lalu kita memprioritaskan dialogis. Bagian itu seluruhnya telah dikerjakan, " tuturnya.
Karenanya, Wuryanto menyatakan, apabila aksi yang di ambil TNI telah lewat prosedur yang diputuskan.
" Kita memprioritaskan prosedur hukum. Kita pasti memerhatikan benar serta menjunjung tinggi kemanusiaan, mengapa berlangsung bentrok, bertanya di lapangan untuk menyakinkan, " katanya.
Sayangnya, waktu pemagaran dikerjakan sebagian oknum dari warga mendatangi tempat, menyetop lalu menempati tempat yang tengah ditangani dengan alat-alat berat.
" Diimbau tidak mau, pada akhirnya diangkat, namun mereka mengamuk, " katanya.
Wuryanto menanggung, selesai pemagaran tempat seluas 22. 000 mtr. x 500 mtr. itu, TNI masih tetap membolehkan warga untuk mengerjakan tempat itu.
" Ingat orang-orang tetap masih bisa mengerjakan tempat di situ dengan prasyarat itu mempunyai TNI. Permasalahannya dikerjakan, tanahnya subur, enak, membuahkan, selalu mengaku, " katanya.
hal seirama juga disebutkan Kapuspen Mayjen TNI Endang Sodik menyampaikan, apabila Mabesad serta Kodam tang mempunyai seluruhnya surat-surat itu.
Menurut Endang, sekarang ini permasalahan itu diakukan oleh TNI AD. " Kapendam atau Dispenad yang bisa memberi jawaban detailnya. Lebih detailnya hubungi Kapendam, penyelesaian selanjutnya oleh Kodam setempat, " katanya singkat.
Seperti di beritakan pada awal mulanya, bentrok pada TNI serta warga berlangsung Desa Wiromarta, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2015). Dalam bentrokan itu, sejumlah sembilan warga diberitakan alami luka-luka.
0 komentar:
Posting Komentar