Ini Efeknya Jika Upah Minimum di Jakarta Rp 7 Juta/Bulan

Buruh kembali menuntut kenaikan gaji cukup tinggi di th. depan sebesar 30 %. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat menilainya gaji minimal buruh di Jakarta semestinya telah di kisaran Rp 5 juta hingga Rp 7 Juta per bln..

Keperluan hidup yang makin ‎tinggi di Ibukota jadi argumen instansi ini dalam perhitungan gaji buruh.

Menyikapi hal semacam ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyayangkan keinginan itu. Pasalnya, kenaikan gaji yang terlalu tinggi bakal memberatkan beban entrepreneur di dalam kondisi serta keadaan saat ini.

 " Gaji Rp 7 juta per bln., perusahaan dapat pada kabur seluruhnya ke Vietnam serta Myanmar. Gaji disana lebih murah, " tegas dia waktu terlibat perbincangan di Lapangan Parkir Selatan Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

Sekarang ini, lebih Saleh, beberapa perusahaan sudah merelokasi pabrik dari Jawa Barat ke Jawa Tengah lantaran tak kuat memikul penyesuaian gaji yang terlampau tinggi. Sayangnya dia malas memaparkan perusahaan-perusahaan yang telah memindahkan pabrik ke daerah atau negara lain.

 " Itu saja masih tetap sukur di Indonesia, cobalah bila ke luar negeri. Kita kan tengah mau meningkatkan investasi untuk mendorong perkembangan ekonomi, jadi janganlah dibebankan terlampau berat terlebih untuk industri padat karya, " jelas dia.

Dalam peluang yang sama, Menteri Koordinator Bagian Perekonomian Sofyan Djalil mengakui, pemerintah berbarengan entrepreneur, serta perwakilan buruh bakal mengkalkulasi dengan cara masak besaran kenaikan gaji.

 " Lantaran gaji buruh tak terlepas dari dampak ekonomi serta kekuatan perusahaan yang membayar. Kita mesti menanggung gaji buruh fair, karena bila naiknya terlampau cepat perusahaan automatis merekrut sedikit pekerja, tidak dapat berkompetisi pada akhirnya tutup, " pungkas Sofyan.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar: