Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Jokowi Komitmen Berantas Korupsi

Presiden Joko Widodo sudah keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 7 Th. 2015 perihal Tindakan Pemberantasan serta Pencegahan Korupsi. Hal semacam ini ditujukan supaya kejahatan korupsi bisa diberantas untuk menguber perkembangan ekonomi.

Inpres itu jadi bahan dalam rapat kabinet terbatas berbarengan Wakil Presiden Juiceuf Kalla berbarengan beberapa menteri. Dalam rapat terbatas itu, Jokowi menyatakan pemberantasan korupsi mesti jalan lebih serius untuk ketercapaian tujuan perkembangan ekonomi yang telah diputuskan.

Untuk wujudkan langkah itu, Jokowi mau bangun system yang kuat dengan mengutamakan pada akuntabilitas serta transparansi. Langkah itu digerakkan dengan menguatkan system e-budgeting, e-purchasing, e-cataloque, e-audito dan pajak on-line yang disertai dengan pengawasan ketat.

 " Saya yakini ini bakal sangat banyak kurangi korupsi di daerah ataupun di pusat, " tutur Jokowi, diambil Dream dari laman setkab. go. id, Sabtu, 20 Juni 2015.

Rapat ini melibatkan sebagian menteri. Beberapa menteri itu seperti Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Menseskab Andi Widjajanto, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, serta Kepala PPATK M Yusuf.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar