Buruh, PNS, TNI/Polri & rakyat miskin tak bayar PBB mulai 2016

Wacana penghilangan Pajak Bumi serta Bangunan (PBB) untuk rumah tangga pernah disambut senang rakyat Indonesia. Tetapi nyatanya wacana itu tak berlaku untuk seluruhnya. Pemerintah membebaskan PBB cuma untuk buruh, rakyat miskin, Pegawai negeri Sipil (PNS), TNI serta Polri dan pensiunannya.

Menteri Agraria serta Tata Ruangan/Tubuh Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengakui sudah menyerahkan kajian penghilangan PBB pada Presiden Jokowi. Eksekusinya tinggal menanti lampu hijau berbentuk lahirnya Ketentuan Presiden (Perpres).

 " Itu telah. Tinggal kelak tunggulah laporan hasil kajian Presiden, " tutur Menteri ATR serta Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, penghilangan PBB tak diberlakukan secara detail. Berarti, cuma untuk kelompok spesifik saja.

 " Kita ganti itu penghilangan PBB untuk orang-orang yang pensiunan, PNS, TNI serta Polri. Kita ganti bukanlah lagi objek pajak yang dikejar namun pada subyek pajaknya, " kata dia.

Dia meyakini, Presiden Jokowi bakal memberi lampu hijau serta menerbitkan Perpres berkenaan penghilangan PBB. Harapannya, kebijakan ini dapat mulai diaplikasikan 2016.

 " Kita minta Perpres serta bakal diberlakukan th. depan, " ucapnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar