Pengusaha minta rakyat dukung Jokowi ampuni koruptor demi pajak

Direktorat Jenderal Pajak merencanakan memberi tax amnesty atau penghilangan sanksi untuk pelaku tindak pidana umum serta spesial diluar terorisme serta narkoba. Termasuk juga untuk koruptor dengan prasyarat memindahkan uangnya ke Indonesia. Bahkan juga, gagasan ini disebut-sebut telah didukung dari orang nomer satu di republik ini, Presiden Joko Widodo.

Kebijakan penghilangan denda administrasi atau istilahnya pengampunan pajak pernah diaplikasikan pada 2008. Yang utama negara bisa pemasukan pajak. Penghilangan denda administrasi atau sunset policy diberlakukan untuk penunggak pajak yang belum melakukan perbaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2009 sampai 2013.

Ditjen Pajak berikan saat pada WP untuk melakukan perbaikan SPT 5 th. ke belakang saat sebelum akhir 2015. Penghilangan denda itu bakal diberlakukan untuk semua type pajak.

Kelompok entrepreneur yang tergabung dalam Asosiasi Entrepreneur Indonesia (APINDO) mensupport gagasan itu. Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani menilainya, pemberian tax amnesty untuk koruptor janganlah terlampau dibesar-besarkan. Menurut dia, hal yang lebih utama yaitu kembalinya duit yang 'ditilep' koruptor dari kantong negara.

 " Yang utama yaitu uangnya balik ke Indonesia lagi. Lantaran bila tidak, anda saya bertanya siapa investor di Indonesia yang terbesar? Singapura. Nah Singapura yakin penduduknya hanya 5 juta mempunyai uang sejumlah itu investasi ke Indonesia. Kan itu duitnya orang Indonesia juga, " papar Haryadi di Jakarta, Selasa (2/6).

Pihaknya mensupport gagasan itu. Bahkan juga mengusulkan pelebaran dari kebijakan itu. " Bila APINDO kita dukungan sekali, serta mungkin saja kami melihat sama juga dengan Dirjen Pajak (Sigit Priadi Pramudito). Bahwa selama itu bukanlah narkoba serta terorisme, harusnya tindak pidana lain itu diwave, " tuturnya.

Haryadi juga meminta orang-orang berbesar hati turut mengampuni koruptor. Argumennya, yang paling utama harta mereka yang tersimpan di negara lain dapat kembali ke Indonesia.

 " Jadi tanpa ada di-wave atau di hilangkan permasalahan tindak pidananya, ya memanglah tidak menarik jadinya. Tak apa-apa menurut saya. Sudahlah, bangsa ini kan mesti jalan selalu. Jadi janganlah ngeributin waktu lalu saja. Bila dia pulangin toh uangnya juga buat bangsa Indonesia juga, " tandasnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar