Jokowi Harus Berhenti "Error" Saat Keluarkan Peraturan

Pengamat politik Kampus Paramadina, Hendri Satrio, kembali mengkritik Presiden Joko Widodo yang dia anggap asal-asalan dalam keluarkan suatu ketentuan.

Hal semacam itu disibakkan Hendri menyikapi masalah selesai ditekennya Ketentuan Pemerintah perihal Jaminan Hari Tua (JHT) Nomer 46 Th. 2015 yang merubah minimum saat kerja 5 th. jadi 10 th. kerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesudah diprotes banyak kelompok, pada akhirnya Jokowi memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk membuat revisi PP itu. " Jokowi mesti dapat hentikan error waktu keluarkan ketentuan, " kata Hendri waktu dihubungi Kompas. com, Sabtu (4/7/2015).

Terlebih, lanjut Hendri, kekeliruan seperti ini tak pertama kesempatan ini saja berlangsung. Pada awal mulanya, Jokowi sempat juga menerbitkan ketentuan presiden perihal kenaikan duit muka pembelian kendaraan petinggi negara. Tetapi, Jokowi mengambil keputusan membuat revisi perpres itu sesudah memetik memprotes. Waktu itu, Jokowi mengakui tak membaca serta pelajari perpres yang dia teken.

 " Meskipun wajar saja perpres yang telah keluar dievaluasi lagi, namun ini pasti menggerus citra positif Presiden, " ucap Hendri.

Hendri juga merekomendasikan supaya Jokowi mengevaluasi kembali kemampuan beberapa pembantunya dalam bikin serta ajukan ketentuan. Menurutnya, mesti di pastikan benar ketentuan yang di buat Jokowi tak tidak mematuhi undang-undang yang telah ada.

Supaya tidak memetik memprotes berkelanjutan, Jokowi juga mesti pikirkan bagaimanakah efek ketentuan itu pada orang-orang. " Semakin terang saat ini bahwa Jokowi memanglah membutuhkan pembantu yang menuturkan serta berani bicara efek, " ucap Hendri.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar